Dibentuknya satu Daerah Pemerintahan Desa, bukanlah semata-mata keinginan segelintir orang, akan tetapi melalui Musyawarah serta Mufakat dari berbagai Pihak sehingga dapat dirumuskan dasar Hukum yang benar-benar menjamin keberadaan Desa.
- Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
- Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- PP No. 16 Tahun 1987 tentang Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Madya Bandung.
- PP No. 72 Tahun 2005 Tentang Desa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
- Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. 07 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
- Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. 08 Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
- Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dan Perangkat Desa.
PEMANFAATAN LAHAN











