Dalam Suatu Organisasi perlu adanya Struktur Kepengurusan apalagi dalam Organisasi Pemerintah, sehingga dengan adanya Struktur maka diharapkan yang menempati jabatan tersebut dapat bekerja secara maksimal dan terarah dengan demikian laju suatu organisasi tidak diragukan lagi.
Desa Mandalamekar mencoba memberikan transfarasi di bidang Kepengurusan Pemerintahan Desa Mandalamekar atas dasar Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 dan Perda Nomor 10 tahun 2016.
Akan tetapi dengan terbentuknya satu struktur Kepengusan di organisasi tersebut tidaklah menjadi jaminan bahwa Organisasi tersebut dapat berkembang pesat, hanya dengan kerja keras, kerja bersama secara profesional lah yang akan menjadi tolok Ukur keberhasilan adapaun Struktur Desa Mandalamekar Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung tersebut sebagai Berikut :
KEPALA DESA
BUDI HARTONO, S.IP
SEKRETARIS DESA
ATING SUMARNI, S.PD
KAUR PERENCANAAN
WIDA AGUSTINA SUSILAWATI
KAUR UMUM
NENI NURHAYATI
KAUR KEUANGAN
NURHAETI
KASI PEMERINTAH
WIWIN ROHAYANTI
KASI KESEJAHTERAAN
PUTRI SHANTI DEWI
KASI PELAYANAN
S U L A E M A N
KEWILAYAHAN
KADUS I
SUHANA
KADUS II
JOHARUDDIN MUKSIN
KADUS III
WAWAN KURNIA
KADUS IV
I Y E P
STAF I
DEDE YUSUF
STAF II
WINDI
STAF III
IIN KARLINA